Tentang Kami
SATU KAYU UNTUK SETIAP PENINGKATAN
SDM & PENDAPATAN NEGARA YANG LEBIH BAIK
PT CIPTA MANDALA LUMBER NUSANTARA (CMLU) mengawali perjalanan sebagai perusahaan Industry Primer Hasil Hutan Kayu dari Hutan Tanaman (Industri Penggergajian Kayu) yang berlokasi di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Belajar dan diperkaya oleh pengalaman, membantu bisnis kami tetap tumbuh dan sukses ditengah perkembangan bisnis global.
CMLU, membuka jendela baru untuk kayu karet di Indonesia menjadi
bernilai tinggi dengan menjaga konsistensi produk berkualitas.
VISI
- INSPIRATOR PEMBANGUNAN MASA DEPAN LINGKUNGAN, SUMBER
DAYA MANUSIA, DAN EKONOMI YANG BERKELANJUTAN.
MISI
- MENCIPTAKAN INVESTASI MELALUI PENGOLAHAN KAYU KARET DARI PERKEBUNAN RAKYAT MENJADI KOMODITAS EKSPOR BERNILAI TINGGI.
- MENGGUNAKAN BAHAN BAKU KAYU KARET BERKUALITAS YANG BERKELANJUTAN DENGAN TURUT MENJUNJUNG PENCEGAHAN DEFORESTASI.
- MENJALANKAN MISI KEMANUSIAAN MELALUI PEMBERDAYAAN MANUSIA, SERTA BERTEKAD MEMBENTUK KUALITAS SDM DAN MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK
- MEMPERTAHANKAN LOYALITAS PELANGGAN, MENINGKATKAN KUALITAS PRODUKSI, MEMPERLUAS BASIS DAN JARINGAN BISNIS YANG MENDORONG NILAI EKONOMI BERSAMA.
LEGALITAS
- Akta Pendirian Nomor 10 Tanggal 15 Juni 2017.
- Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor 7 Tanggal 11 Januari 2019.
- Akta Pernyataan Keputusan Tertulis Pemegang Saham Nomor 63 Tanggal 26 September 2019.
- Akta Perubahan Direksi dan Komisaris Nomor 57 Tanggal 27 Januari 2020.
- NIB, Izin Lokasi, IUI, SIUP, Izin Lingkungan (OSS : 9120404201018).
- Keputusan Bupati Ogan Ilir tentang Izin Lokasi Nomor 105/KEP/DLHP/2018 SK.6333/MenLHK-PHPL/PPHH/HPL.3/7/2019.
- Keputusan Bupati Ogan Ilir tentang Izin Lingkungan Nomor 280/KEP/DLHP/2018.
- Rekomendasi atas UKL-UPL Kegiatan Pembangunan Pabrik Penggergajian Kayu Nomor 660/150/II/DLHP/2018.
- Hasil Audit Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) pada IUIPHHK dan IUI.
- Surat Penjelasan Ekspor Produk Industri Kehutanan dan Direktorat
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 130/DAGLU.2. /SD/3/2020. - Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor SK.87/PHPL-BPHP/V/PEPHP/03/2020 tentang Mutasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Pengajuan Kayu Bulat
Rimba.
Proses Produksi
1
Penerimaan Kayu Balok dan proses penimbangan
Bahan kayu yang kami gunakan untuk produksi gergajian adalah kayu karet (rubber wood). Kami melakukan pemilihan kayu dengan kualitas bahan baku terbaik (Grade A)
- Kayu bersih & putih
- Tidak ada lingkar hitam
- Tidak ada retak/busuk
- Diameter diatas 17cm
- Panjang 1.3 m
2
Penumpukan Kayu di Log Yard
3
Proses pemotongan dan penggergajian
Proses pemotongan dan penggergajian kayu untuk menjadi kayu gergajian. Dilakukan dengan mesinmesin modern, metode, dan teknologi yang mutakhir. Didasarkan pada pertimbangan efisiensi operasional dan profitabilitas yang keduanya merupakan hasil dari manajemen yang baik.
4
Treatment Kayu
Treatment Kayu Gergajian dalam Vacuum Tank untuk menjaga kualitas kayu agar tetap optimal.
5
Pengeringan Kayu
Setelah treatment, kayu gergajian di keringkan ke dalam Kamar Pengering (Kiln Dry).
6
Pengetaman Kayu
Kayu Gergajian yang telah dikeringkan langsung di proses di bagian produksi. Kayu Gergajian diketam untuk menghasilkan permukaan kayu yang halus. Pengetaman dilakukan menggunakan mesin dengan aplikasi
yang tepat.
7
Finggerjoint
Kayu disambung (fingerjoint) untuk menghasilkan kayu sesuai dengan ukuran market demands. Pemenuhan atas market demands tentunya juga tidak terlepas dari quality control (QC) sebagai screening terhadap kualitas hasil produksi.
8
Penyimpanan Digudang
Product Fingerjoint Laminated Board yang telah di pack dengan packaging dan disimpan di gudang stock. SIAP UNTUK DIEKSPOR 100%
PT.CIPTA MANDALA LUMBER NUSANTARA
Jalan Raya Indralaya Prabumulih KM 41, Kelurahan Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, 30862
(021) 66677000
www. cmlnusantara.com
marketing@cmlnusantara.com
Subscribe
Follow Kami Di :
© PT .CIPTA MANDALA LUMBER NUSANTARA 2021